Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan preventif penyalahgunaan narkoba dengan Deteksi Dini melalui tes urine kepada ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan.
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Ungkapnya.
Acara dilaksanakan pada hari Kamis (3/6) pukul 14.00 s/d 16.00 WITA, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan.
Acara dimulai dengan pengisian formulir oleh seluruh peserta yang dipandu oleh BNNK Nunukan. Dilanjutkan Peserta melaksanakan registrasi dan secara bergantian memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine sesuai dengan SOP dan menyetor sampel urine kepada petugas BNNK.
Total didapatkan 23 sampel urine. Seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba tujuh parameter. Dari hasil pengujian 23 sampel dinyatakan negatif (urine tidak mengandung golongan narkoba).
Kegiatan berjalan dengan lancar serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sehat tanpa narkoba!