Pandemi Covid-19 mempengaruhi berbagai sektor, terutama pada sektor Kesehatan. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, mengemban pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

Pelayanan UKM sangat berdampak dimasa pandemi. Pelayanan UKM yang bersifat UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) seperti posyandu, posbindu, kelas ibu hamil dan lain-lain dibatasi bahkan ditiadakan sementara waktu di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 4.

Situasi pandemik yang tidak menentu bahkan belum tahu kapan akan berakhir membuat puskemsas memutar otak agar hak-hak kesehatan terutama pada anak tetap terpenuhi seperti pemberian imunisasi, pemberian vitamin A dan pemantauan tumbuh kembang bayi balita.

Puskesmas Sedadap salah satu puskesmas di Kabupaten Nunukan yang ditemui tadi pagi (4/8/2021) membuat strategi pelayanan kesehatan UKM. Pelayanan kesehatan UKM seperti pemberian imunisasi, pemberian vitamin A dan pemantauan tumbuh kembang bayi balita diselenggarakan di Puskesmas dengan pertimbangan keamanan masyarakat dari penularan Covid-19.

Pelayanan imunisasi, pemberian vitamin A dan pemantauan tumbuh kembang bayi balita terbagi dalam jadwal yang ditentukan oleh petugas Puskesmas Sedadap. Adapun pintu masuk ke puskesmas telah ditentukan dan  masyarakat tetap diwajibkan menerapkan prokes.

Semoga strategi yang dilakukan, hak-hak kesehatan pada bayi balita terpenuhi meskipun juga sedang konsentrasi penanganan pandemik Covid-19. Hak-hak kesehatan pada bayi balita merupakan investasi jangka panjang Bangsa Indonesia.