Rabu, 28 Juli 2021 Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan menghadiri Undangan Rapat DPRD Kabupaten Nunukan. Undangan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dan staf serta Seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur RSP Sebatik. Sementara, DPRD diikuti oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan.

Rapat Koordinasi dilselenggarakan melalui aplikasi zoom yang dimulai pukul 09.00 WITA. Adapun agenda rapat yaitu Progress Program/Kegiatan Kesehatan TA 2021.

Progress Program/Kegiatan Kesehatan TA 2021 disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan. Salah satu yang disampaikan beliau adalah Kebijakan Pemerintah Pusat tentang Refocusing anggaran DAK NON Fisik (BOK) beberapa kali sehingga mempengaruhi program kegiatan terutama di Puskesmas.

Selain Progress Program/Kegiatan Kesehatan TA 2021, Komisi III juga memberikan kesempatan kepada Direktur RSP Sebatik dan Kepala Puskesmas untuk menyampaikan permasalahan.

Direktur RSP Sebatik dan Kepala Puskesmas meminta dukungan kepada Anggota DPRD agar mendukung program kesehatan dimasa pandemi terutama penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Rapat koordinasi antara DPRD dan Dinas Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan komunikasi yang harmonis agar lahir kebijakan yang dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.