Rabu, 30 Juni 2021 Ombudsman RI melaksanakan penilaian standar pelayanan publik di 3 puskesmas yang menjadi sampel penilaian di Kabupaten Nunukan. Adapun puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Nunukan, Puskesmas Sedadap dan Puskesmas Binusan. Penilaian dilakukan dengan cara observasi dan wawancara.

Ruangan puskesmas yang menjadi sampel penilaian yaitu UGD, KIA dan Poli Jiwa/Gizi. Ketiga ruangan tersebut diperiksa kelengkapan informasi pelayanan publik seperti SOP, alur pelayanan dan lama pelayanan.

Puskesmas sudah siap dilakukan penilaian terkait pelayanan publik karena merujuk UU No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, segala infrastruktur pelayanan publik sudah ada di Puskesmas. Juga didukung kondisi Puskesmas Nunukan dan Puskesmas Sedadap terakreditasi.

“Awalnya mereka bilang mau meriksa 3 produk yaitu KIA, UGD, Poli Jiwa, eh sekalinya yang diperiksa KIA sama Gizi. Tapi selain itu juga nanyain di Kepuasan Pelanggan.

Sebenarnya tidak banyak yang kami lakukan, karena semua sudah tertata dengan baik sejak diadakan akreditasi. Hanya tinggal menambahi beberapa indikator yang harus ada di pelayanan publik. Diawali dengan melakukan assesment terhadap indikator standar pelayanan publik, kemudian ngelist yg blm ada dipkm, membentuk tim dgn pembagian tugas masing2 (tim admin elektronik, tim management, tim pelayanan dan tim tata graha). Namun dalam pelaksanaannya kita tetap saling membantu. Tak lupa dalam melengkapi instrumen kami juga mencari referensi yg valid dan berkonsultasi pada Dinkes. Setelah semua instrumen kita lengkapi, kita saling berkoordinasi supaya pelayanan yang selama ini kita berikan lebih baik. Selebihnya semua berjalan apa adanya.

Dalam memberikan pelayanan semua harus dicantumkan agar masyarakat lebih kenal apa saja produk dan sejauh apa kesiapan kita dlm memberikan pelayanan. Sebagai pelayan publik tentunya kita harus maksimal dalam memberikan jasa.” Tutur dr Evi Maryani selaku Kepala Puskesmas Sedadap.

Optimis Puskesmas mendapatkan nilai yang baik karena sebelumnya Dinas Kesehatan melalui Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan tradisional kerjasama dengan Perencanaan melakukan penilaian mandiri ke Puskesmas.